Calang- Pemerintah Aceh Jaya dengan resmi telah menghentikan honorer atau tenaga harian lepas (THL) sejak akhir Desember 2022, saat ini di berbagai instansi untuk berbagai tugas kantor hanya di kerjakan oleh para asn.
Penghentian para tenaga honorer di Kabupaten Aceh Jaya akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2022.
Padahal sesuai dengan regulasi surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 bahwa tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023.
Dan pemutusan tenaga honorer karena adanya regulasi dari Menteri Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sudah mentransformasi dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Atas pemutusan kontrak tenaga harian lepas, sejumlah THL di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Umar yang saat ini masih berkerja mempertanyakan perihal kontrak kerja di tahun 2023.
Salah satu perwakilan THL yang namanya dirahasiakan ke media ini menyampaikan di RSUD Teuku Umar banyak THL yang masih banyak THL yang berkerja seperti sopir,satpam, Cleaning servis dan beberapa tenaga lepas lainnya yang tidak tau nasibnya mempertanyakan nasib mereka.
Ia mengungkapkan, sejauh ini ada informasi yang beredar bahwa untuk THL yang bekerja pada tahun 2023 seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan Satuan Pengamanan akan dilakukan perekrutan melalui tenaga alih daya (Outsourcing).Namun hingga kini sistim perekrutan tersebut belum berjalan.
” kami sebagai THL yang saat ini masih aktif berkerja mempertanyakan sistim perekrutan THL karena sejauh ini belum ada kabar apapun yang kami terima dari Pemda Aceh Jaya,” ucap salah satu pekerja lepas RSUD.selasa 17/1/2023.
Untuk itu, sebagai perwakilan pekerja THL yang masih bekerja meminta kepada Pemda Aceh Jaya untuk memperjelaskan persoalan nasib kerja THL karena saat ini banyak yang tetap berkerja walaupun tidak ada gaji, salah satunya seperti THL di RSUD Teuku Umar.
“kami sudah menyatu dengan pekerjaan namun kami ingin kepastian terhadap sistim kerja dan jerih payah kami,”ungkapnya.(***)