Warga Desa Alue Meuraksa Kecewa PSR Dikerjakan Asal Tuan Senang

oleh -187 Dilihat

Calang-Program Peremajaan Sawit Rakyat(PSR) yang berada di desa Alue Meuraksa Kecamatan Teunom Aceh Jaya yang dikerjakan oleh koperasi sama mangat diduga asal jadi.

Program PSR yang berada di desa tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019 namun hingga batas akhir pekerjaan belum diserahkan kepada para penerima.

Padahal jika dilihat dari proses pelaksanaan seharusnya para warga setempat sudah bisa memanfaatkannya namun hingga saat ini tahapan pelaksanaan masih dilakukan oleh pemegang pekerjaan.

Kepala desa Alue Meuraksa, Safrudin yang dikonfirmasi media ini menyampaikan pelaksanan Program PSR di desa masih jalan di tempat dan belum bisa dimanfaatkan oleh pihak penerima manfaat.

Menurutnya, untuk luas lahan replenting yang dikerjakan di desanya mencapai 453 hektar dengan besaran dana mencapai 13 M lebih.

” Seharusnya jika dilihat dari progres pekerjaan yang dimulai tahun 2019 seharusnya di tahun 2023 sudah diserahkan ke pada warga,”jelas Safruddin .

Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait belum selesainya pekerjaan program PSR yang dikerjakan oleh Koperasi Sama Mangat telah beberapa kali di sampaikan kepada pihak Pemerintah daerah untuk dilakukan pemeriksaan.

Hal itu di sampaikan karena koperasi sama Mangat telah mengecewakan para warga selaku penerima karena di lapangan tidak ada satu pun sawit yang tumbuh bahkan untuk luas lahan tersebut saat ini telah di tumbuhi semak belukar.

Dan atas tidak selesainya pekerjaan, pihak desa bersama dengan perwakilan petani juga telah melaporkan kepihak pusat dalam hal ini pihak KPK,Kejagung dan kantor kepresidenan dengan harapan proses kegiatan PSR bisa di selesaikan oleh pelaksana.

“Diduga Menuai Masalah Dalam Pelaksanaan, Warga Alue Meuraksa Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya,kami lakukan pengaduan kepada Kejaksaan Agung RI dan Juga KPK RI terkait Program Replanting Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola oleh pihak Koperasi Sama Mangat dari tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Berdasarkan dari Informasi yang diperoleh media ini, pihak perwakilan warga desa Alue Meuraksa Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan laporan pengaduan kepada Kejakaaan Agung RI dan KPK RI perihal ketidakjelasan pelaksanaan program PSR diwilayah tersebut.

Awalnya Program PSR di Gampong Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya memiliki luas kebun peremajan kelapa sawit rakyat dengan luas pontensi lahan dengan usulan CPCL yang telah di terima oleh BPDPKS pada tahun 2019 untuk dilakukan peremajaan seluas 453,4970 Ha melalui koperasi pertanian Sama Mangat yang diketua oleh Sudirman, SP.

“Namun, Potensi lahan perkebunan rakyat di gampong Alue Meuraksa kecamatan teunom kabupaten aceh jaya provinsi aceh yang sangat luas ini sampai sekarang ini belum ada hasil yang dapat di terima oleh masyarakat calon petani/calon pekebun warga gampong alue meuraksa, karena pekerjaan yang dilakukan oleh pihak koperasi pertanian sama mangat sudah 4 tahun berjalan sampai saat ini tidak sesuai dengan teknik standar budidaya perkebunan kelapa sawit, seharusnya 4 tahun berjalan peremajaan sawit rakyat di gampong alue meuraksa, masyarakat sudah menerima manfaat untuk di nikamti hasil tanda buah segar (TBS) kelapa sawit tahun pertama dan tahun ke dua (Buah Pasir).” Lanjutnya.

Berdasarkan data yang terhimpun dalam usulan calon penerima program Replanting PSR dari Desa Alue Meuraksa diperkirakan berjumlah sebanyak 35 orang. Atas dasar tersebut, pihak masyarakat Desa Meuraksa melakukan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Agung RI dengan surat pengaduan tertanggal 09 April 2023 untuk dapat dilakukan audit pemeriksaan pelaksanaan kegiatan.

“Dengan pengaduan Laporan dari masyarakat desa Alue Meuraksa kami menaikan laporan tersebut ke Kejagung dan KPK RI untuk dapat di tindak lanjuti dengan segera karena peloporan tersebut sejauh ini belum ada respon apa-apa dari instansi terkait yang berada di wilayah Aceh Jaya.”imbuhnya.

Sementara itu, Tuha Pheut Desa Alue Meuraksa M.Nasir mendukung penuh terhadap laporan yang diserahkan oleh Kepala Desa dan perwakilan petani ke pemerintah pusat terkait belum selesainya pelaksanaan PSR yang dilakukan sejak tahun 2019.

” Kami selaku warga dan pemerintah desa ikut prihatin terkait pelaksanaan PSR yang saat ini belum selesai pekerjaan,seharusnya warga sudah memetik hasilnya”,terangnya.

Dan terkait adanya keluhan warga desa Alue Meuraksa terkait PSR telah mencoba mekonfirmasi pihak ketua Koperasi Sama Mangat melalui pesan singkat whatsaap namun belum ada tanggapan.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.