Panwaslih Gelar Apel Siaga Pengawasan di Aceh Utara



LHOKSUKON - Panitia Pegawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di lapangan Upacara depan Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (5/12).


Dalam apel itu Panwaslih mengundang Pengurus Partai Politik yang ditetapkan sebagai Peserta Pemilu dan beberapa instansi di Aceh Utara. 


Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan upacara Apel Siaga dalam persiapan pengawasan kampanye bertujuan Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampenye ini.


Ia menambahkan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 ini berlangsung selama 75 hari sesuai dengan jadwal yang termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023. Tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.


“Dalam apel siaga ini dihadiri sebanyak 1.165 peserta unsur pengawas mulai dari jajaran Panwaslih Aceh Utara dari tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Utara.


Ia mengatakan apel siaga ini bentuk kesiapan dalam melakukan pengawasan pemilu serentak 2024. Selain itu, meminta semua panitia pengawas lebih mengedepankan pencegahan terlebih dahulu, baru penindakan. Adapun fokus pengawasan dalam tahapan kampanye ini adalah politik uang, netralitas ASN, berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA. 


“Saya minta kepada semua jajaran Pantia pengawasan untuk dapat terus melakukan koordinasi dengan stakeholder sesuat tingkatan sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu,” ujarnya. [sam]

Post a Comment

Previous Post Next Post