JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menginginkan adanya hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan pemilu. Hal ini diutarakan oleh Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, seperti yang dilansir pada Media Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Cak Imin menyampaikan ini ketika menghadiri acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung KPU.
"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket, tujuannya adalah membaca secara detail titik lemah keterpurukan demokrasi kita," kata Cak Imin di halaman Gedung KPU.
Namun, ia tak panjang lebar merincikan rencana partainya untuk mewujudkan soal hak angket tersebut.
Di sisi lain, Ketua Umum PKB ini pun mengatakan pihaknya akan terus berupaya menyempurnakan kekurangan dalam Undang-Undang Pemilu. "Oh pasti (akan sempurnakan UU Pemilu). Setiap 5 tahun kita pasti menyempurnakan seluruh kelemahan-kelemahan dari Undang-Undang Pemilu kita," ujar dia. Diketahui, penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu sempat diwacanakan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Kemudian, Anies Baswedan menyatakan mendukung usulan tersebut. Bahkan, tiga partai politik (parpol) pengusungnya yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sempat menyampaikan dorongan menggunakan hak tersebut. Namun, PDI-P sendiri tak pernah merespon secara pasti apakah bakal ikut mendorong penggunaan hak angket. Sampai hari ini, wacana penggunaan hak angket masih jalan di tempat. [KOMPAS.com]