ACEH UTARA - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Peremupuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara, menyerahkan bantuan Jatah Hidup kepada 99 Penerima Manfaat Eks Kusta, yang tersebar di 14 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, menyerahkan secara simbolis bantuan jadup kepada perwakilan penerima manfaat di Gampong Kuala Keureuto Barat, Kecamatan T.Pasir pada Hari Kamis/ 4 April 2024.
Bantuan Jatah Hidup (Jadup) merupakan bantuan program ATENSI yang bersumber dari Dana APBK Aceh Utara Tahun 2024 pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara.
Penerima Manfaat pernah menderita sakit kusta berjumlah 99 orang dengan rincian, Kecamatan T. Pasir (30), Samudera (33), Dewantara (6), Kutamakmur (8), Baktiya Barat (6), Baktiya (4), Langkahan (2), T. Luas (2), Cot Girek (2), Sawang (2), Syamtalira Aron (1), Payabakong (1), Lhoksukon (1), Nisam (1).
Bantuan yang diserahkan dalam bentu; Beras, Gula Pasir, Telur, Minyak Makan, Teh, Susu, Detergen dll.
Dalam Penyerahan tersebut Kadis Sosial, PPPA Kabupaten Aceh Utara didampingi oleh Sekretaris Dinas Faiziah, SE dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Mansur, SE