LHOKSUKON - Sejumlah 116 Personel Polres Aceh Utara mengikuti pelaksanaan Mapping dan pemeriksaaan psikologi yang dilaksanakan Bag SDM Polres Aceh Utara bersama Tim Psikologi Biro SDM Polda Aceh di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rabu (24/4/2024).
Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie menyampaikan hal itu bertujuan mengetahui kondisi psikologis personil dan merupakan pemeriksaan kondisi psikis bagi personel yang akan mengajukan permohonan pinjam pakai senpi.
"Pemeriksaan psikologi berkala ini adalah untuk mengukur dan mengevaluasi fungsi psikologis personil, seperti kemampuan kognitif, kepribadian, kecenderungan emosional, dan perilakunya, dengan demikian setiap personil polri yang membawa senjata api memahami tanggung jawab yang menyertainya dan memiliki kestabilan psikologis yang dapat dipercaya" ujar Wakapolres.
Sementara itu Paursubbagpsipol Bagsi Ro SDM Iptu Rico Rizkiawan S.Psi, M.H, Polda Aceh menjelaskan bahwa setiap anggota Kepolisian yang akan dan memiliki senjata api harus melalui proses ini.
“Tes psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api, apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota Polres Aceh Aceh Utara yang tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh memegang senjata api" ujarnya.[s]