BANDA ACEH - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) meminta pemerintah pusat mengevaluasi dan memantau kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. Hal ini buntut dari pemblokiran akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh yang dinilai menghambat pembangunan di bidang pendidikan.
“Ini merupakan preseden buruk yang secara nyata akan menghambat realisasi anggaran pembangunan di bidang pendidikan,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, Seperti yang dilansir pada AJNN, Selasa, 14 Mei 2024.
Menurut Mahmud, akun SPSE tersebut seharusnya segera dipulihkan agar bisa digunakan untuk melelang berbagai kegiatan dan program memajukan pendidikan di Aceh. Mengingat tahun anggaran 2024 hampir memasuki akhir triwulan kedua.
Pemerintah Aceh, kata Mahmud, dalam hal ini seharusnya berupaya memaksimalkan realisasi anggaran pembangunan dan kejar target. Sebab pengesahan anggaran tahun ini sangat lambat karena dinamika eksekutif serta legislatif.
Alamp Aksi bahkan menyayangkan tindakan yang dianggap menghambat pembangunan di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. Satu di antaranya adalah kasus pemblokiran akun SPSE Disdik Aceh.
Akibat dari tindakan itu, kata Mahmud, realisasi ratusan miliar paket e-katalog dan paket lainnya terhambat. Begitu juga dengan pengembangan sekolah yang menunggu program pembangunan dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tersebut.
Organisasi ini menduga pemblokiran akun SPSE Disdik Aceh tersebut atas sepengetahuan pj gubernur sebagai pimpinan tertinggi. Oleh karena itu, Alamp Aksi meminta pemerintah pusat mengevaluasi dan memantau kinerja Bustami Hamzah.
Ketua DPW Alamp Aksi Aceh mengingatkan kepada para pejabat untuk tidak mengorbankan pembangunan pendidikan di Tanah Rencong karena dendam politik. Terutama dendam pribadi maupun kelompok.
“Masyarakat saat ini berharap agar pemerintah pusat memberi peringatan kepada Pj Gubernur Aceh agar tak semena-mena dalam memimpin pemerintahan,” ujar Mahmud.
Dia juga menilai preseden pemblokiran akun SPSE Disdik Aceh merupakan catatan hitam dari kepemimpinan Bustami Hamzah. Semestinya fasilitas pendidikan harus terus ditingkatkan agar menunjang proses belajar mengajar dan bukan menghambat.
Sehubungan dengan itu, Mahmud berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau realisasi APBA 2024 agar tidak terjadi pengaturan anggaran yang merugikan.
“Seperti appendiks serta persekongkolan jahat lainnya yang dapat merugikan rakyat,” kata Mahmud.[*]