BANDA ACEH - Jumlah Calon Legislatif DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 terpilih sebagai berikut :
Daerah Pemilihan (Dapil)
Banda Aceh 1 meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata, yakni T Arief Khalifah (Gerindra), Abdul Rafur (Nasdem), Devi Yunita (PKS), Sofyan Helmi (PAN), Syarifah Munira (PPP), Royes Ruslan (Demokrat), dan Iskandar Mahmud (Golkar).
Daerah Pemilihan (Dapil)
Banda Aceh 2 meliputi Kecamatan Kuta Alam yakni Sabri Badruddin (Golkar), T Nanta Muda (Nasdem), Farid Nyak Umar (PKS), M Zidan Alhafidh (PAN), dan Aiyub Bukhari (Demokrat).
Daerah Pemilihan (Dapil)
Banda Aceh 3 meliputi Kecamatan Ulee Kareng dan Kecamatan Syiah Kuala, yakni M Iqbal (PKB), Irwansyah (Gerindra), Aulia Rahman (Golkar), Efiaty Z (Nasdem), Tuanku Muhammad (PKS), Musriadi (PAN), dan Isnaini Husda (Demokrat).
Daerah Pemilihan (Dapil)
Banda Aceh 4 meliputi Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Bandaraya yakni Ramza Harli (Gerindra), T Iqbal Djohan (Nasdem), Irwansyah (PKS), Aulia Afridzal (PAN), M Arifin (Demokrat), dan Faisal Ridha (PPP).
Daerah Pemilihan (Dapil)
Banda Aceh 5 meliputi Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kutaraja yakni Mehran Gara (Gerindra), Daniel Abdul Wahab (Nasdem), Tgk Tarnuman (PKS), Ismawardi (PAN), dan Januar Hasan (Demokrat).
Nama-nama caleg terpilih ini KIP Banda Aceh serahkan kepada Sekretariat DPRK Banda Aceh guna diteruskan kepada Gubernur Aceh untuk penetapan surat keputusan.
"Sedangkan pengucapan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 dijadwalkan pada September 2024," kata Yusri Razali, seperti yang dilansir pada antaranews.com, Jumat (3/5/2024). [*]