MEDAN - Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang damai di Sumut. Dukungan ini khususnya ditujukan kepada KPU dan BAWASLU Provinsi Sumatera Utara agar lebih menggiatkan tahapan pilkada secara damai yang sedang berlangsung sampai hari H tanggal 27 November 2024, dan hingga selesai pada tahapan rekapitulasi selanjutnya.
"Dalam artian mendukung untuk perbaikan pilkada yang jujur dan adil. Ya, awak tengok saja kondisi tahapan Pilkada di Sumut hari ini, KPU Sumut saja kemarin memulai _launching_ pilkada serentak boleh dibilang _ecek-ecek_ koq. Acara yang penting selesai, jadi itu barang, soal kualitas penyelenggaraan, ya urusan belakangan", ujar Amir Hamdani Nasution selaku Ketua YRKI ketika dimintai keterangannya mengenai dinamika pilkada di Sumut, Jum'at (17/5).
Amir Nasution menambahkan, dalam mencapai tahapan pilkada damai di Sumut. Beban utama tentu ada di penyelenggara pilkada. Penyelenggara pilkada diharapkan tetap berpegang kokoh pada asas kejujuran dan keadilan.
"Nah, kalau KPU dan Bawaslunya sibuk terus dengan masalah hukum, kasus suap _lah_, kasus cewek lah. Gimana pilkada kita mau damai ini?
YRKI dalam hal ini menyesalkan kasus hukum yang menjerat beberapa oknum penyelenggaraan Pemilu 2024 di Medan, Dairi, Padangsidimpuan, dan dugaan nikah sirih sesama penyelenggara di Labusel. "Ada kekhawatiran bahwa kasus hukum yang dialami oleh oknum anggota Bawaslu Medan, oknum anggota PPK Medan Timur, dan oknum anggota KPU Padangsidimpuan tidak berdiri sendiri, melainkan sudah bagian dari kerusakan parah yang terjadi pada moralitas penyelenggara pemilu kita hari ini", ucap Amir Nasution.
KPU & BAWASLU Sumut diharapkan bisa lebih maksimal membina bawahannya di Kab/Kota agar bekerja secara profesional, jujur, dan adil sehingga pilkada damai bisa tercapai. "Kalau tidak cepat dibina bawahannya tersebut, ya _ngapain_ saja KPU dan BAWASLU Sumut, iya gak?", tutup Amir Nasution.[*]