Panwaslih Aceh Utara Lakukan Pengawasan Coklit di Pedalaman Aceh Utara


Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.

Pengawasan Coklit dilakukan di Gampong Blang Pohroh Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.

“Kita turun untuk melihat dan mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh petugas Partarlih di Gampong Blang Pohroh Kecamatan Nisam Antara” kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara, Misbahuddin, SE.,MSM kepada wartawan Kamis, (11/7/2024).

Misbahuddin menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gampong Blang Pohroh sebanyak 447 jiwa dengan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sedangkan secara keseluruhan jumlah DPT di Kecamatan Nisam Antara sebanyak 8.932 jiwa” tambahnya.

Misbahuddin menambahkan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.

“Maka kami Panwaslih Aceh Utara bergerak melaksanakan pengawasan langsung untuk memastikan petugas Pantarlih yang dibentuk oleh KIP Aceh Utara supaya bekerja sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme yang berlaku” ungkap Misbahuddin.

“Apalagi saat ini belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam maka tugas-tugas pengawasan ditingkat Kecamatan akan dilakukan langsung oleh Panwaslih Aceh Utara” pungkasnya []

Post a Comment

Previous Post Next Post