LHOKSEUMAWE – Proses alih bentuk IAIN Lhokseumawe menjadi Universitas Sultanah Nahrasiyah akan dilanjutkan oleh Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Seluruh tahapan yang telah dilakukan selama ini tidak akan diulang lagi karena seluruhnya sudah dianggap memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe Dr Darmadi M.Si setelah mengikuti rapat secara virtual bersama 11 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan yang sedang berproses alih bentuk dari IAIN menjadi Universitas dan STAIN menjadi IAIN, Kamis (24/10/2024).
Rapat ini diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe bersama Wakil Rektor I Dr Iskandar M,Si dalam rapat Virtual itu mengatakan bahwa Kemenpan RB menyatakan bahwa proses alih bentuk ini akan dilanjutkan karena izin prakarsa penyusunan Peraturan Presiden telah keluar.
“Alhamdulillah izin prakarsa ke 11 PTKIN yang sedang proses alih bentuk ini telah keluar, dan selanjutnya prosesnya adalah penyusunan dan penyelarasan Perpres untuk masing masing PTKIN yang alih bentuk ini, demikian penjelasan disampaikan oleh Tim dari Kemenpan RB yang mengawal proses ini” jelas Darmadi.
Untuk selanjutnya proses ini akan dilanjutkan ke proses penandatanganan Perpres yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Hanya menyesuaikan perubahan administrasi saja, dari yang sebelumnya dirancang akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, dirubah menjadi akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.” terangnya
Karena kabinet baru terbentuk, proses penandatanganan ini mungkin butuh waktu untuk penyesuaian dan penyelarasan draf Perpres . “kita berharap proses ini dapat terlaksana sesuai rencana dan ini menjadi kado pertama Presiden Prabowo untuk Aceh” harapnya.[*]