BANDA ACEH - DPR RI telah menetapkan susunan alat kelengkapan dewan untuk komisi-komisi. Berikut penempatan komisi anggota DPR RI asal Aceh.
13 anggota DPR RI asal Aceh, empat orang menjadi anggota Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Yaitu, Samsul Bahri Tiyong (Golkar), Muslim Aiyub (NasDem), Jamal Idham (PDIP), dan Teuku Riefky Harsya yang akan diganti oleh HT Ibrahim (Demokrat).
Sedangkan Teuku Riefky yang juga Sekjen Partai Demokrat ditarik menjadi Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih.
Seperti yang dilansir pada media Serambinews.com, dari 13 komisi yang ditetapkan DPR, wakil Aceh terlihat menumpuk di Komisi XIII yang merupakan komisi baru dibentuk.
Selebihnya menyebar di komisi-komisi lain. Seperti di Komisi III bidang penegakan hukum ada Nazaruddin Dek Gam (PAN) dan M Nasir Djamil (PKS).
Selanjutnya di Komisi IV bidang pertanian, kehutanan, dan kelautan ditempati oleh politisi Gerindra, TA Khalid.
Sedangkan di Komisi V bidang infrastruktur dan perhubungan ada tiga wakil Aceh, yaitu H Ruslan Daud dan H Irmawan dari PKB serta H Ilham Pangestu dari Golkar.
Di Komisi VI ada Ustaz Gufran Zainal Abidin (PKS). Komisi ini membidangi perdagangan, kawasan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selanjutnya di Komisi VII bidang perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi BUMN ada T Zulkarnaini Ampon Bang (Golkar).
Terakhir, di Komisi XII bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi ada Irsan Sosiawan (NasDem).(*)