Panwaslih Aceh Utara Kawal Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara

Aceh Utara - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, beralamat di Gampong Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Senin, (4/11/2024).

Tempat yang digunakan sebagai Gudang logistik tersebut, merupakan gedung kantor Bappeda Aceh Utara yang terletak di samping Kantor Bupati. Gedung ini dipakai sementara oleh KIP Aceh Utara untuk menyimpan barang-barang logistik Pilkada 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh Drs. Syakir MSi, Pj Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar M.Si, Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar SH serta pejabat lainnya.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, kepada awak media mengatakan bahwa pengawasan kali ini dilakukan pihaknya untuk memastikan agar prosesnya berjalan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) pelaksanaan.

“Kita terus secara intens melakukan pengawasan di sini, hingga seluruh logistik ini siap didistribusikan ke setiap kecamatannya,” katanya.

Dalam proses ini, sebutnya, terdapat 439.114 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 441.114 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 2.000 lembar surat suara tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.

“Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara dikerjakan oleh 150 pekerja yang dibagi menjadi 15 kelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari 10 orang,” terang Sudirman.

Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Utara, Mursal Ridha, mengatakan bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai dalam tiga hari. Mursal juga menjelaskan selama proses sortir dan pelipatan, petugas diberi arahan untuk memastikan surat suara tidak tercoblos atau terkena noda.

“Surat suara yang ditemukan robek atau cacat akan direkap dan diganti melalui permintaan ke KPU,” jelasnya.

Mursal juga menambahkan bahwa setiap proses diawasi secara ketat, baik oleh pengawas yang hadir maupun melalui pantauan kamera CCTV. (Ms)

Post a Comment

Previous Post Next Post