Lhokseumawe - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi di Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi perempuan, termasuk ibu-ibu Persit TNI, Bhayangkari, Para istri Anggota DPRK, Ibu Dharmawanita, serta perempuan dari berbagai Forkopimda di Kota Lhokseumawe. Bimtek yang diselenggarakan di Aula Setdako Lhokseumawe pada Selasa (17/12/2024), ini bertujuan membekali kaum perempuan dengan pemahaman tentang integritas dan peran strategis dalam pencegahan korupsi di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta menjadikan perempuan sebagai kader antikorupsi.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frietsmount Wongso, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perempuan sebagai benteng utama dalam membangun budaya antikorupsi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap perempuan dapat memahami integritas dalam berbagai peran: sebagai ibu, istri, atau warga negara. Dari rumah tangga, perempuan bisa membentuk keluarga yang bebas dari korupsi,” ujar Frietsmount Wongso.
Senada dengan itu, T. Adnan dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa nilai-nilai antikorupsi harus dipahami secara mendalam oleh para ibu. “Keluarga adalah tempat pertama menanamkan pendidikan antikorupsi. Ini momen yang sangat penting, di mana perempuan bisa menjadi penggerak perubahan menuju budaya yang bebas korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi dari rumah akan menciptakan generasi yang lebih berintegritas. “Dimulai dari keluarga, kita harapkan tercipta lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Frietsmount Wongso menambahkan bahwa perempuan memiliki peran vital dalam membentuk gaya hidup keluarga yang sederhana dan bebas dari perilaku koruptif. “Jika suami bekerja sebagai aparatur negara, penting bagi perempuan untuk memahami bahwa gaji suami harus dikelola dengan baik. Jika ada pemasukan berlebih yang mencurigakan, harus berhati-hati. Di sinilah peran perempuan sebagai kader antikorupsi dimulai dari keluarga,” jelasnya.
Melalui Bimtek ini, KPK berharap partisipasi aktif perempuan dalam membangun nilai-nilai integritas dapat berdampak positif bagi upaya pencegahan korupsi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam melibatkan perempuan sebagai agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia.[am]